Berita Terkini

KPU Nias Utara Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab. Nias Utara pada Pemilu Tahun 2019

KPU Kabupaten Nias Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di aula pertemuan Hotel Wisma Soliga – Gunungsitoli, Senin 22 Juli 2019. Rapat Pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kab. Nias Utara (Evorianus Harefa, SH), dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai proses dan tahapan pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Nias Utara mulai dari Persiapan hingga Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dilaksanakan pada hari ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah atau gugatan yang terjadi, diakhir sambutannya Ketua KPU Nias Utara mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dan juga sekretariat yang telah membantu dalam setiap tahapan yang ada. Dalam Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Nias Utara dan Stakeholder. Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno tersebut sebanyak 25 kursi di 4 Daerah Pemilihan, dengan jumlah masing-masing Dapil terdiri dari : Dapil Nias Utara 1 berjumlah 7 kursi, Dapil Nias Utara 2 berjumlah 6 kursi, Dapil Nias Utara 3 berjumlah 6 kursi dan Dapil Nias Utara 4 berjumlah 6 kursi. Daftar nama-nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara dalam Pemilu 2019 tersebut adalah sebagai berikut, selengkapnya... KLIK DI SINI

KPU Nias Utara Laksanakan Gerak Jalan Sehat Sadar " Pilkada 2018 "

Nias Utara,  - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Nias Utara Minggu (29/10/2017) melaksanakan Gerak Jalan sehat Sadar Pilkada Tahun 2018 bertempat di Lapangan jalan Zalawa Desa Fadoro Fulolo Komplek Perkantoran Kabupaten Nias Utara. Hadir dalam Acara tersebut Unsur Muspida Kabupaten Nias Utara Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Kepala Kesbangpol Jurmakmur Telaumbanua, Kapolsek Tuhemberua, Danramil Tuhemberua, Komisioner Panwaslih Kabupaten Nias Utara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pimpinan Ormas/LSM se Kabupaten Nias Utara dan Dari tingkat sekolah SMK/SMA se Kabupaten Nias Utara. Acara Gerak Jalan Sehat Sadar Pilkada ini di buka langsung oleh Ketua KPUD Nias Utara Ir. Otorius Harefa, dalam kata sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Nias Utara mengatakan Pilkada Serentak yang di adakan pada tanggal 27 Juni 2018 khusus Propinsi Sumatera Utara adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh karena itu KPUD Nias Utara membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dengan harapan agar terpilih pemimpin Propinsi Sumatera Utara yang memiliki Kompetensi, Kapabilitas, berintegritas serta berkapasitas. Lanjut Otorius Harefa menegaskan Propinsi Sumatera Utara saat ini sangat membutuhkan Pemimpin yang tidak hanya Cerdas, Kreatif, Inofatif dalam membangun Daerah kita tetapi juga harus mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyat. Selain dari dari pada itu Ketua KPUD Nias Utara mengingatkan Masyarakat Kabupaten Nias Utara bahwa suhu politik yang akan datang lebih hangat dibanding tahun 2015 lalu oleh karna itu mari kita memberi hak pilih kita sesuai dengan kata hati, dan KPUD Nias utara juga akan mengedepankan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan. Selain dari pada itu Ketua KPUD Nias utara menegaskan Kegiatam Gerak Jalan Sehat Sadar Pilkada yang di laksanakan hari ini bukanlah agenda sesaat dan seremonial belaka melainkan pijakan awal untuk membangun gerakan sadar Pemilu secara berkenlanjutan, dengan harapan masyarakat turut peran aktif dalam menyukseskan pemilu yang akan datang karna 5 menit saja akan mempengaruhi kebijakan politik baik secara nasional dan termasuk daerah Propinsi Sumatera Utara untuk lima tahun kedepan. Mengakhiri kata sambutan Otorius Harefa berpesan " Jangan Pernah menodai suaramu dengan urusan yang remeh dan tak bernilai sudah saatnya kita sebagi pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab. Pantauan Wartawan HarianDeteksi.com gerak jalan sehat Gerakan Sadar Pilkada serentak tahun 2018 yang di adakan KPUD Nias utara ini satupun Anggota DPDR Kabupaten Nias Utara tidak terlihat dan begitu juga dengan Pimpinan Partai Politik yang ada di kabupaten Nias Utara padahal menurut Sekretarit KPD Nias Utara surat undnagan kepada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol telah di sampaikan namun alasan kenapa tidak hadir kami juga tidak tau ( Yason Harefa ).

Pengadaan Logistik Menentukan Sukses Atau Tidaknya Penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka untuk mencapai pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019 bersih, Transparan, Akuntabel dan berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (13/12) menyelenggarakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta. Sebanyak 124 penyedia yang diundang untuk menghadiri persiapan pengadaan logistik Pemilihan 2018 dan Pemilu 2019, pada kesempatan ini hadir sebanyak  78 perusahaan untuk memenuhi undangan KPU, dalam hal ini Biro Logistik KPU. Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim dalam arahannya kepada undangan yang hadir mengatakan langkah-langkah pengadaan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk pemilihan dan pemilu yang berkulaitas diantaranya melelui proses pertama dilaksanakan Pengumuman Rencana Umum (RUP) KPU pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum PengadaanLembaga  Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan di laman sirup.lkpp.go.id. Kedua, Penggunaan Penggunaan Layanan Secara Elektronik KPU di laman lpse.kpu.go.id, ketiga memaksimalkan Penggunaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi. Ketiga, Katalog elektronik Pemilihan dan yang keempat Membangun Komitmen bersama antara KPU dengan pelaku usaha untuk bersih, transparan dan akuntabel, ujar sekjen KPU. Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman yang hadir sekaligus membuka rapat persiapan pengadaan logistik, mengatakan Pengadaan logistik menentukan sukses/tidaknya penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilu. Oleh karenanya tujannya diadakan Rapat Persiapan Pengadaan Logistik untuk Keperluan Pemilihan serentak Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019,  agar KPU memiliki penyedia yang memiliki kompetensi untuk berpatisipasi dalam pengadaan barang/jasa keperluan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019. Serta dapat memberikan informasi dan wawasan terkait proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBN. Selain itu, Arief juga mengajak para pihak dalam pertemuan ini dapat melakukan proses barang/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan. Arief juga mengatakan KPU tentu punya beban peran besar dalam proses penyelenggaraan demokrasi 2 (dua) tahun kedepan, Sukses atau tidaknya pemilu pesta demokrasi 2 (dua) tahun kedepan tidak bisa hanya digantungkan kepada KPU. Secara pelaksanaan pemilu tahun 2014 khusus dari bagian pengadaan logistik berjalan lancar, berjalan baik. Pada kesempatan ini Arief juga menyampaikan dengan tegas, jangan pernah percaya oleh orang yang menggunakan nama saya, mau ini mau itu tidak ada itu. Satu rupiahpun jangan pernah diberikan kepada saya terkait seluruh proses pengadaan ini, saya akan mengontrol terus sekjen, kepala Biro dan jajarannya. Usai sambutan ketua KPU, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh para penyedia secara simbolis dihadapan ketua dan sekjen KPU. Sebelum penandatanganan fakta integritas dilakukan, Arief juga menegaskan bahwa penandatangan fakta integritas ini diwakili oleh beberapa orang itu tidak memberi makna apa-apa, karena nanti semua rekanan yang akan mengerjakan pengadaan logistik pemilu semua akan menandatangan dipepar yang telah disediakan, ujar Arief

Peluncuran Buku Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi

Jakarta, kpu.go.id – Ferry Kurnia Riskiyansyah yang pernah menjabat Komisioner KPU RI periode 2012-2017 meluncurkan buku “Pemilu dan Demokrasi Terkonsolidasi : Catatan Penyelenggaraan Pemilu 2014”, Rabu (13/12) di Media Centre KPU RI. Menurut Ferry, proses demokrasi yang berjalan sebagai bagian demokrasi yang terkonsolidasi. Kemudian yang terpenting adalah bagaimana membangun pranata dan budaya politik di Indonesia agar masyarakat melakukan proses politik secara rasional. “Penyelenggaraan pemilu menjadi penting dalam proses demokrasi yang terkonsolidasi. Ini yang penting untuk kita salami dalam proses demokrasi. Kegelisahan-kegelisahan itu yang saya ungkapkan dalam buku ini menjadi satu bagian testimonial yang ada,” tutur Ferry di depan jajaran komisioner KPU, pegiat pemilu, partai politik, dan media yang turut hadir. Pembangunan kelembagaan politik, pembangunan infrastruktur politik, bagaimana penguatan civil society, masyarakat pemilih, penguatan kelembagaan, dan mekanisme pergantian elit, itu harus dipastikan apakah ruang itu sudah berjalan dengan baik, tambah Ferry. Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman memandang buku ini menginspirasi banyak orang. Membaca buku ini tidak melelahkan, karena buku ini cukup ringan dan tidak hanya berisi tulisan, namun juga potret. Potret itu berbicara, memberikan fakta sejarah, siapa saja yang menorehkan sejarah di Indonesia. “Buku ini menginspirasi banyak orang, terutama saya juga, sejak menjadi anggota KPU untuk dapat membuat catatan yang bisa terbukukan,” ujar Arief yang juga kolega Ferry saat menjadi Komisioner KPU periode 2012-2017. Arief menekankan pentingnya perjalanan panjang bangsa ini tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus bisa menjadi pelakunya. Buku ini dapat diambil hikmah pentingnya atas ide-ide baik di dalamnya demi pemilu dan demokrasi di Indonesia yang lebih baik. Selain peluncuran buku tersebut, acara juga diisi diskusi publik dengan bahasan menuju pemilu 2019 berintegritas dan demokrasi terkonsolidasi.

Pemerintah Anggarkan Rp 16 Triliun untuk Pemilu dan Pilkada 2018

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 sebesar Rp 16 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Anggaran ini juga untuk persiapan pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden pada 2019. "Untuk persiapan pemilu 2019 dan pilkada 2018 sudah dialokasikan Rp 16 triliun. Ini hasil assessmentkita sebelum alokasi di RAPBN 2018," terang Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Anggaran tersebut, diakuinya tersebar antara lain ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Pemerintah sudah mengantisipasi kebutuhan mendesak untuk pemilu 2019. "Pola belanja dari pemilu lebih dari satu tahun, yakni di 2017, 2018, dan 2019. Itu terjadi setiap lima tahun sekali. Dengan anggaran ini, kita bisa menyiapkan pilkada di 2018 dan pemilu di 2019," jelas Askolani. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada penurunan jumlah partai politik yang mendaftar di pemilu 2019 dibandingkan pemilu sebelumnya. Sebab, hanya 27 parpol yang mendaftar di KPU, dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Iya benar (penurunan)," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Dia menerangkan, pada Pemilu 2014, ada 34 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2014. Dari 34 partai politik yang mendaftar, 10 partai politik lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014. Viryan mengatakan, menurunnya jumlah parpol yang mendaftar lantaran KPU mensyaratkan kelengkapan pada awal pendaftaran, dengan menginput data melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Hal tersebut mempermudah KPU untuk melihat kesiapan parpol yang ingin maju menjadi peserta pemilu 2019. "Kan sekarang kita mensyaratkan kelengkapannya di awal, kemudian semua detail dan bisa dilihat dan ini adalah sebagai indikator parpol siap atau enggak jadi peserta pemilu. Sebagai contoh, harus ada di setiap provinsi, ada 75 persen kabupaten/kota," papar dia. "Nah setiap kabupaten kota keanggotaan seribu atau seperseribu. Nah kalau hal itu saja tak terpenuhi kan tak bisa," sambung Viryan. Ia menambahkan, tidak ada perbedaan persyaratan setiap partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu. Menurutnya, yang membedakan adanya Sipol yang bertujuan untuk menertibkan administrasi partai politik pada awal pendaftaran. "Syarat sama, seperti pemilu sebelumnya. Syarat enggak ada yang beda, hanya saja ini pelaksanaannya di awal dengan Sipol sehingga di awal lebih tertib," ucap Komisioner KPU ini. (http://bisnis.liputan6.com/read/3140818/pemerintah-anggarkan-rp-16-triliun-untuk-pemilu-dan-pilkada-2018)

Hanura Minta Tim Hukum Terdepan Hadapi Sengketa Pemilu

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau Oso meminta semua kader partainya terdepan dalam bidang hukum. Sehingga, partai siap menghadapi permasalahan hukum, seperti sengketa dalam pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. "Saya ingin melihat Hanura ini berkembang secara keseluruhan. Saya dukung kegiatan ini dan mengharapkan tim hukum menjadi terdepan di Partai Hanura," kata Oso saat Rakornas DPP Partai Bidang Hukum HAM & Keamanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12/2017). Ketua DPD RI ini menekankan, semua kader Hanura jika menghadapi persoalan hukum harus disikapi secara profesional. "Jika ada persoalan, tim hukum harus terdepan dan memastikan semua sesuai aturan," imbau dia. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum HAM & Keamanan DPP Partai Hanura Abdul Kadir berharap, ke depan para kader Hanura dapat berjuang secara optimal saat menghadapi persoalan sengketa suara dalam pemilu serentak. "Seperti kita ketahui permasalah hukum itu mendominasi masalah persengketaan suara dan ini apabila kita bisa memberikan pemahaman yang utuh, maka diharapkan para kader dapat berjuang secara optimal," ujar Kadir.