MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN NIAS UTARA
Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
Bagikan:
Telah dilihat 51 kali